Panduan terbaru penggunaan IZAKOD-ASN
Panduan ini menjelaskan alur kerja terbaru untuk pegawai, atasan pegawai, operator OPD, Verifikator Keuangan OPD, dan Verifikator Kepegawaian OPD. Fokusnya adalah target, laporan, penilaian, TPP ASN/PPPK, Gaji Non-ASN, serta kontrol periode perhitungan.
Target dan laporan
ASN/PPPK membuat target bulan berjalan, lalu membuat laporan harian dan realisasi.
Penilaian atasan
Atasan mereview target, laporan, realisasi, dan memfinalkan penilaian bawahan.
TPP dan Gaji
ASN/PPPK memakai TPP. Non-ASN memakai Gaji Non-ASN yang terpisah.
Kontrol periode
Preview bersifat read-only. Sync, hitung, simpan, ajukan, dan final hanya boleh saat periode dibuka.
Alur besar
Bedakan jalur ASN/PPPK dan Non-ASN sejak awal
ASN/PPPK
Target Kinerja -> Laporan Kegiatan Harian -> Realisasi -> Penilaian Atasan -> Perhitungan TPP -> Verifikasi/Finalisasi OPD.
Non-ASN/Honorer/Kontrak
Profil gaji -> Kontrak aktif -> Tarif pendidikan -> Rekap absensi Non-ASN -> Perhitungan Gaji -> Verifikasi/Finalisasi OPD.
Panduan per role
Pilih role sesuai tugas Bapak/Ibu di aplikasi.
Pegawai
Alur penggunaan harian untuk ASN/PPPK dan Non-ASN/Honorer/Kontrak.
Login dan periksa data awal
Setelah login pertama, pastikan identitas pegawai sudah benar sebelum mulai mengisi aktivitas.
- Periksa nama, NIP/NIK, SKPD, jabatan, jenis pegawai, dan atasan langsung.
- Aktifkan izin notifikasi agar informasi target, penilaian, pengingat, TPP, atau gaji dapat diterima.
- Ikuti arahan pada dashboard bila muncul Pegawai Baru atau Perlu Tindakan.
Untuk ASN/PPPK: buat target dulu
Target Kinerja bulan berjalan menjadi dasar realisasi dan penilaian kinerja.
- Buka menu Target Kinerja, buat target bulan berjalan, isi item target dan bobotnya.
- Ajukan target ke atasan. Target Draft belum bisa diproses atasan.
- Jika dikembalikan untuk revisi, perbaiki sesuai catatan lalu ajukan ulang.
Untuk ASN/PPPK: buat laporan dan realisasi harian
Laporan kegiatan adalah bukti aktivitas, sedangkan realisasi menunjukkan capaian target ASN/PPPK.
- Lakukan absensi datang dan pulang di E-NTAGO.
- Buat Laporan Kegiatan Harian di IZAKOD-ASN setelah bekerja.
- Untuk ASN/PPPK, isi realisasi target secara bertahap dan jangan menunggu akhir bulan.
- Pantau status penilaian dan nilai TPP di halaman TPP Saya.
Untuk Non-ASN: pantau Gaji Saya
Pegawai Honorer/Kontrak tidak masuk jalur TPP ASN/PPPK.
- Gaji Non-ASN dihitung dari profil gaji, kontrak aktif, tarif pendidikan, toleransi, dan absensi.
- Pegawai Non-ASN tidak perlu mencari menu realisasi target untuk perhitungan gaji. Jika OPD memakai laporan sebagai monitoring internal, ikuti arahan OPD.
- Pantau nilai berjalan atau hasil hitung resmi pada menu Gaji Saya.
Catatan penting
- ASN/PPPK memakai alur Target -> Laporan -> Realisasi -> Penilaian -> TPP.
- Non-ASN/Honorer/Kontrak memakai alur Absensi -> Profil gaji -> Gaji Non-ASN.
- Nilai Estimasi atau Perkiraan belum resmi. Nilai resmi muncul setelah OPD menghitung, mengajukan, memverifikasi, dan memfinalkan.
Atasan Pegawai
Alur review target, laporan, realisasi, dan finalisasi penilaian bawahan.
Review target bawahan
Target bawahan yang sudah diajukan perlu diperiksa sebelum menjadi dasar realisasi.
- Buka menu Target Kinerja, pilih tab Review Bawahan.
- Periksa target yang berstatus Diajukan.
- Setujui bila sudah sesuai, atau kembalikan untuk revisi dengan catatan yang jelas.
Pantau laporan dan realisasi
Atasan memastikan laporan harian dan realisasi target bawahan masuk akal dan dapat dinilai.
- Buka laporan bawahan yang perlu diperiksa.
- Cocokkan laporan, output kerja, bukti pendukung, dan realisasi target.
- Berikan catatan bila laporan atau realisasi belum cukup jelas.
Finalkan penilaian bawahan
Penilaian final menjadi dasar produktivitas TPP ASN/PPPK.
- Buka Penilaian Kinerja, pilih Review Bawahan.
- Isi nilai target, nilai realisasi, nilai akhir, predikat, dan catatan penilaian.
- Finalkan penilaian setelah data bawahan sudah siap.
Catatan penting
- Penilaian bawahan sebaiknya selesai sebelum OPD memfinalkan TPP.
- Jika target atau laporan belum lengkap, gunakan revisi/catatan agar pegawai tahu apa yang harus diperbaiki.
- Review bawahan hanya berlaku untuk pegawai yang menjadi bawahan langsung atau sesuai kewenangan yang diberikan.
Operator OPD
Alur persiapan data, sinkronisasi rekap, perhitungan, dan pengajuan OPD.
Siapkan data dasar pegawai
Pastikan data pegawai, profil TPP, dan profil Gaji Non-ASN sudah rapi sebelum menghitung.
- Untuk ASN/PPPK, pastikan profil TPP dan data jabatan/kelas sudah benar.
- Untuk Non-ASN, pastikan profil gaji, pendidikan, tarif, kontrak aktif, dan status profil sudah siap.
- Jangan memasukkan Honorer/Kontrak/Non-ASN ke perhitungan TPP ASN/PPPK.
Gunakan preview sebagai pemeriksaan awal
Preview dapat dibuka untuk membaca kondisi data tanpa menyimpan data resmi.
- Di halaman TPP, gunakan Preview Sinkron untuk memeriksa snapshot absensi E-NTAGO.
- Di halaman Gaji Non-ASN, gunakan Preview Hitung untuk melihat potensi hasil dan pegawai yang bermasalah.
- Preview tetap read-only ketika periode belum dibuka, ditutup, atau final.
Proses resmi saat periode dibuka
Aksi yang menulis data resmi hanya boleh dijalankan saat status periode dibuka oleh superadmin.
- TPP ASN/PPPK: Sync Rekap, Hitung Disiplin 40%, Hitung Produktivitas 60%, Simpan Perhitungan, lalu Ajukan OPD.
- Gaji Non-ASN: Sync Rekap, Preview Hitung, Simpan Perhitungan, lalu Ajukan OPD.
- Jika periode terkunci, tombol proses resmi akan dinonaktifkan dan backend tetap menolak request manual.
Perbaiki data yang perlu dicek
Sebelum pengajuan, operator perlu menyelesaikan data yang masih kurang atau tidak konsisten.
- Periksa pegawai yang statusnya Perlu cek, Belum siap, atau profil belum lengkap.
- Koordinasikan koreksi absensi, profil, kontrak, atau penilaian sesuai sumber masalah.
- Ulangi proses resmi hanya setelah periode dibuka dan data sudah diperbaiki.
Catatan penting
- Operator dapat membantu pemeriksaan data, tetapi perubahan resmi tetap mengikuti kontrol periode.
- Sync rekap dan simpan perhitungan tidak boleh dipakai untuk coba-coba saat periode masih berjalan.
- Pengajuan OPD dikirim setelah data siap dan angka hasil perhitungan sudah diperiksa.
Verifikator Keuangan OPD
Alur pemeriksaan TPP/Gaji OPD, revisi, verifikasi, dan finalisasi.
Buka pengajuan OPD
Verifikator Keuangan OPD memeriksa hasil yang diajukan operator sebelum menjadi nilai resmi.
- Buka halaman Pengajuan TPP OPD atau pengajuan Gaji Non-ASN sesuai modul.
- Periksa periode, SKPD, jumlah pegawai, total dasar, total potongan, dan total dibayar.
- Gunakan detail pegawai untuk menelusuri angka yang terlihat janggal.
Audit ringkas sebelum verifikasi
Pemeriksaan ringkas membantu mencegah angka resmi salah masuk ke pegawai.
- Pastikan pegawai Non-ASN tidak muncul di TPP ASN/PPPK.
- Pastikan ASN/PPPK yang menerima TPP punya data disiplin dan produktivitas yang layak.
- Pastikan Gaji Non-ASN memakai profil, kontrak, tarif, toleransi, dan rekap Non-ASN yang benar.
Verifikasi, revisi, atau finalkan
Aksi Verifikator Keuangan OPD menentukan apakah pengajuan dapat lanjut atau harus diperbaiki OPD.
- Klik Verifikasi jika data sudah sesuai.
- Klik Minta Revisi jika ada data yang harus diperbaiki, sertakan catatan yang mudah dipahami.
- Klik Final OPD bila semua pemeriksaan sudah selesai dan periode memang boleh difinalkan.
Catatan penting
- Aksi Verifikasi, Minta Revisi, dan Final OPD ikut dikunci oleh kontrol periode.
- Jika periode ditutup atau final, perubahan harus melalui mekanisme buka ulang oleh superadmin.
- Finalisasi membuat pegawai melihat status resmi/final sesuai modulnya.
Kamus status
Memahami angka TPP/Gaji yang tampil
Estimasi / Perkiraan
Angka berjalan dari snapshot absensi atau data sementara. Bisa naik/turun dan belum resmi.
Dihitung
Hasil perhitungan sudah tersimpan oleh OPD, tetapi belum menjadi final.
Final / Resmi
Hasil sudah dikunci sesuai proses OPD dan kontrol periode.
Akun dan password
Jika lupa password atau data akun belum sesuai, hubungi operator SKPD atau pengelola E-NTAGO/IZAKOD-ASN.
Notifikasi
Aktifkan notifikasi di perangkat agar pengingat dan status proses penting tidak terlewat.
Bantuan teknis
WhatsApp: 6285190079454
Email: izakod-asn@merauke.go.id
Panduan ini mengikuti alur terbaru Integrasi Laporan Kegiatan Online Digital ASN. Jika ada perbedaan antara panduan dan tampilan aplikasi, gunakan informasi terbaru pada aplikasi dan laporkan ke operator OPD agar dapat diperiksa.